FAKTOR - FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KEIKUTSERTAAN PASANGAN USIA SUBURDALAM KELUARGA
BERENCANA
(KB)DI RT 06 RW 01
DESA PERAWANG
BARAT KEC. TUALANG
TAHUN 2013
KARYA TULIS
ILMIAH
Oleh:
Ririn Nurfan Chaniago
101001032
AKADEMI KEBIDANAN DHARMA HUSADA
PEKANBARU
2013
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR
BELAKANG
Menurut
World Health Organization (WHO),
Keluarga Berencana adalah tindakan yang membantu individu/pasangan suami istri
untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang
diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak
dalam keluarga. Dimana Tujuan utama Keluarga Berencana adalah membentuk
keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara
pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera
yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (Anggraini, 2012).
Jumlah
penduduk Indonesia semakin meningkat. Hasil Sensus Penduduk (SP) Indonesia
tahun 2000, dimana jumlah penduduk Indonesia secara sebanyak 205,8 juta jiwa.
Dan jumlah penduduk Indonesia hasil SP 2010 lebih banyak menjadi 237,6 juta
jiwa. Sementara itu, angka laju pertumbuhan penduduk hasil SP 2000 sebesar
1,49% juga lebih tinggi dibandingkan SP 2000 yang berada pada angka 1,45%.
Begitu pula dengan Sensus Penduduk di Provinsi Riau tahun 2000 menunjukkan
jumlah penduduk sebanyak 3,9 juta jiwa. Penduduk Riau terus bertambah secara
signifikan dari waktu ke waktu seiring dengan pesatnya pembangunan di wilayah
ini. Pada tahun 2010 jumlah penduduk Riau meningkat menjadi 5.54 juta jiwa.
Kenaikan secara signifikan ini tercermin dalam persentase laju pertumbuhan
penduduk Provinsi Riau sebesar 3,59%, jauh melampaui nasional sebesar 1,49% (BKKBN,
2013).
Untuk
mengendalikan laju pertumbuhan penduduk tersebut, Pemerintah Indonesia telah
memutuskan untuk menyatakan Program Keluarga Berencana sebagai Program
pembangunan di Indonesia. Hal ini ditandai dengan didirikannya Badan Koordinasi
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program Keluarga Berencana Nasional pada
saat ini tidak hanya bergerak pada masalah keluarga berencana saja tetapi juga
ikut serta dalam program-program kependudukan lainnya yang menunjang
keberhasilan Program Keluarga Berencana yang selanjutnya akan memberikan hasil
pada peningkatan kesejahteraan keluarga. Pemerintah menjadikan PUS sebagai
sasaran yang tepat untuk menekan pertumbuhan penduduk di Indonesia. Hal itu
disebabkan karena PUS merupakan pasangan suami istri yang aktif berhubungan seksual
dan akan menyebabkan kehamilan. Sehingga akan terus meningkatkan angka
kelahiran dan masalah kependudukan di Indonesia tetap menjadi masalah yang
tidak akan terselesaikan (BKKBN, 2004).
Provinsi
Riau merupakan salah satu daerah yang telah berhasil meningkatkan keikutsertaan
masyarakat dalam ber-KB yakni pada tahun 2010 hanya 66,66 persen, meningkat
pada tahun 2011 menjadi 70,61 persen. Kemudian pada tahun 2012 meningkat
menjadi 72,57 persen. Meskipun keberhasilan tersebut telah diakui, tetapi
masalah ini bukanlah hal yang menggembirakan karena penduduk di Riau masih
cukup banyak di bawah garis kemiskinan. Kemiskinan itu terjadi karena pertumbuhan
penduduk yang tidak dapat dikendalikan, mulai dari keluarga yang merupakan unit
terkecil kehidupan bangsa (BKKBN, 2012).
Pengambilan
keputusan Pasangan Usia Subur dalam keikutsertaan ber-KB, masih dipengaruhi
oleh beberapa faktor yang sangat berpengaruh seperti tingkat pendidikan.
Pendidikan adalah kunci kemajuan. Usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
secara menyeluruh akan sulit dicapai tanpa adanya pendidikan. Karena jika
pendidikan yang kurang akan menghambat perkembangan sikap seseorang terhadap
nilai-nilai yang baru diperkenalkan. Faktor sosial ekonomi juga berpengaruh
karena pendapatan
berhubungan langsung dengan kebutuhan-kebutuhan keluarga, penghasilan yang
tinggi dan teratur membawa dampak positif bagi keluarga karena keseluruhan
kebutuhan sandang, pangan, papan dan transportasi serta kesehatan dapat
terpenuhi, tidak demikian dengan keluarga yang pendapatannya rendah karena akan
mengakibatkan keluarga mengalami kerawanan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya
yang salah satunya adalah pemeliharaan kesehatan. Faktor agama
juga masih mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB. Dalam
membangun bangsa, pengaturan masalah kependudukan merupakan masalah utama yang
perlu ditangani dengan cermat, sehingga pasangan suami istri seharusnya memahami
bahwa KB tidak bertentangan dengan agama dan merupakan salah satu upaya untuk
memerangi kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidak pedulian
masyarakat. Faktor jumlah anak hidup juga menentukan keikutsertaan pasangan
suami istri dimana keputusan untuk menambah jumlah anak diserahkan kepada suami
istri dan disesuaikan dengan standar BKKBN yaitu jumlah anak kurang atau sama
dengan dua (BKKBN, 2004).
Berbagai
macam bentuk pengelolaan dan kelembagaan program KB yang dimiliki setiap
provinsi atau daerah-daerah di Indonesia, maka Kabupaten Siak yang merupakan
bagian dari Provinsi Riau mempunyai suatu lembaga teknis yang dibentuk untuk
mengurusi masalah sosial dan keluarga berencana (KB) yaitu Badan Pemberdayaan,
Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) (Kabid
Pengendalian KB dan KR Kab. Siak, 2013).
Data
yang diperoleh dari Badan Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan anak dan
Keluarga Berencana (BP3AKB) tentang jumlah pengguna program Keluarga Berencana
(KB) di Kabupaten Siak, yaitu dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak
memiliki jumlah PUS yang beragam. Di Kecamatan Bunga Raya memiliki jumlah PUS
sebanyak 5.744, di Kecamatan Dayun memiliki PUS sebanyak 6.584, di Kecamatan
Kandis dengan jumlah PUS 17.375, di Kecamatan Koto Gasib dengan jumlah PUS
sebanyak 4.152, di Kecamatan Kerinci Kanan memiliki jumlah PUS 6.230, di
Kecamatan Lubuk Dalam dengan jumlah PUS 4.136, di Kecamatan Mempura memilki
jumlah PUS 2.786, di Kecamatan Minas dengan jumlah PUS sebanyak 6.058, di
Kecamatan Pusako memiliki jumlah PUS sebanyak 1.326. Selain itu, jumlah PUS di
Kecamatan Sungai Mandau berjumlah 1.276, jumlah PUS di Kecamatan Sungai Apit
adalah 6.758, jumlah PUS di Kecamatan Sabak Auh adalah 2.678, jumlah PUS di
Kecamatan Siak berjumlah 5.350, dan jumlah PUS di Kecamatan Tualang adalah
23.109.
Berdasarkan
uraian data tersebut dapat terlihat bahwa jumlah (PUS) yang terbanyak di
Kabupaten Siak adalah di Kecamatan Tualang. Dengan banyaknya jumlah PUS
tersebut, maka peneliti memfokuskan penelitiannya di Kecamatan Tualang.
Pada
fokus peneletian di Kecamatan Tualang, peneliti melakukan survey awal dengan memperoleh
data dari Puskesmas Perawang dan diketahui bahwa di Desa Perawang Barat memiliki
jumlah PUS sebanyak 2.579, di Desa Pinang Sebatang Timur memiliki jumlah PUS
hanya 874, dan di Desa Pinang Sebatang Timur memiliki jumlah PUS sebanyak
1.486. Berdasarkan data tersebut, maka peneliti memutuskan Desa Perawang Barat
sebagai daerah penelitiannya untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi
keikutsertaan PUS dalam melaksanakan program KB. Selain itu, dari data yang
diperoleh peneliti di Puskesmas Perawang diketahui bahwa jumlah PUS yang ber-KB
di Desa Perawang Barat adalah 59,5% dan yang tidak ber-KB 40,54%. Sementara
jumlah PUS yang ber-KB di Desa Pinang Sebatang Barat adalah 90,2% dan yang
tidak ber-KB 9,75%. Selain itu, jumlah PUS yang ber-KB di Desa Pinang Sebatang
Timur sekitar 60,5% dan yang tidak ber-KB dengan jumlah 39,5%. Dari data
tersebut menunjukkan bahwa Desa Perawang Barat yang memiliki PUS terbanyak, terlihat
bahwa keikutsertaan PUS tersebut dalam mengikuti program KB masih rendah.
Faktor
yang menyebabkan rendahnya keikutsertaan akseptor adalah kualitas kesertaan
masyarakat dalam ber-KB yang belum mantap karena penerimaan Keluarga Kecil (KK)
masih terbatas pada norma bermasyarakat dan belum menjadi nilai budaya
individual/keluarga. Karena itu, tingkat kesertaan dan keberlangsungan program
KB masih labil dan penurunan jumlah kelahiran belum menunjukkan kecenderungan yang
merata disetiap daerah dan lapisan masyarakat.
Berdasarkan
latar belakang tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian karena
Di di
RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat belum pernah dilakukan penelitian sebelumnya
dan merupakan perumahan terbesar yang memiliki jumlah penduduk terbanyak untuk
mengetahui tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam
mengikuti program Keluarga Berencana.
1.2
PERUMUSAN
MASALAH
“
Faktor-Faktor apa saja yang Mempengaruhi Keikutsertaan PUS dalam ber-KB di RT
06 RW 01 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Tahun 2013”.
1.3
TUJUAN
PENELITIAN
1.3.1
Tujuan
Umum
Untuk
mengetahui Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keikutsertaan PUS dalam ber-KB di RT
06 RW Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Tahun 2013.
1.3.2
Tujuan
Khusus
1. Untuk
mengetahui keikutsertaan PUS dalam KB berdasarkan faktor agama.
2. Untuk
mengetahui keikutsertaan PUS dalam KB berdasarkan faktor pendidikan.
3. Untuk
mengetahui keikutsertaan PUS dalam mengikuti program KB berdasarkan faktor
sosial ekonomi .
4. Untuk
mengetahui keikutsertaan PUS dalam mengikuti program KB berdasarkan faktor
jumlah anak hidup.
1.4
MANFAAT
PENELITIAN
1.4.1
Bagi
Peneliti
Karya
ilmiah ini berguna untuk mengembangkan kemampuan dan pengetahuan peneliti,
selama mengikuti Program Studi Kebidanan.
1.4.2
Bagi
Tenaga Kesehatan Desa Perawang Barat
Penelitian ini
diharapkan dapat semakin berusaha untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat
dalam melaksanakan program KB .
1.4.3
Bagi
Institusi Pendidikan
Karya
ilmiah ini dapat dijadikan sebagai masukan pada pembaca atau peneliti
selanjutnya untuk sebagai informasi tambahan bagi pembaca atau peneliti
selanjutnya.
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
KELUARGA
BERENCANA
2.1.1
Pengertian
Keluarga Berencana
Menurut WHO, Keluarga
Berencana adalah tindakan yang membantu individu/pasutri untuk mendapatkan
objektif-objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan,
mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan
menentukan jumlah anak dalam keluarga ( Anggraini, 2012).
Keluarga Berencana
menurut UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perekembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga Sejahtera adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta
masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran,
pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia
dan sejahtera (Noviawati, 2009).
Keluarga Berencana
adalah usaha untuk mengukur jumlah dan jarak anak yang diinginkan (Sulistyawati,
2011).
2.1.2
Tujuan
Program KB
Tujuan umum program
keluarga berencana adalah membentuk
keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara
pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera
yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Tujuan lain meliputi pengaturan
kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan
keluarga (Anggraini, 2012).
Sedangkan tujuan
program KB secara filosofis adalah :
1. Meningkatkan
kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera
melalui pengendalian kelahiran dan pengendalian pertumbuhan penduduk Indonesia.
2. Terciptanya
penduduk yang berkualitas, sumber daya manusia yang bermutu dan meningkatkan
kesejahteraan keluarga (Handayani, 2010).
Kesimpulan dari tujuan
program KB adalah: Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga
dan bangsa, Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa,
Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas,
termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak-anak serta
penanggulangan masalah kesehatan reproduksi (Anggraini, 2012).
2.1.3
Sasaran
Program KB
Sasaran Program KB
dibagi menjadi 2 (dua), yaitu sasaran langsung dan sasaran tidak langsung,
tergantung dari tujuan yang ingin dicapai. Sasaran langsungnya adalah Pasangan
Usia Subur (PUS) yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kelahiran dengan cara
penggunaan kontrasepsi secara berkelanjutan. Sedangkan sasaran tidak
langsungnya adalah pelaksana dan pengelola KB, dengan tujuan menurunan tingkat
kelahiran melalui pendekatan kebijaksanaan kependudukan terpadu dalam rangka
mencapai keluarga yang berkualitas, keluarga sejahtera (Handayani, 2010).
2.1.4
Ruang
Lingkup KB
Ruang lingkup program
KB mencakup sebagai berikut:
1.
Ibu
Dengan
jalan mengatur jumlah dan jarak kelahiran. Adapun manfaat yang diperoleh oleh
ibu adalah sebagai berikut:
a. Tercegahnya
kehamilan yang berulang kali dalam jangka waktu yang terlalu pendek, sehingga
kesehatan ibu dapat terpelihara terutama kesehatan organ reproduksinya.
b. Meningkatnya
kesehatan mental dan sosial yang dimungkinkan oleh adanya waktu yang cukup
untuk mengasuh anak-anak dan beristirahat yang cukup karena kehadiran akan anak
tersebut memang diinginkan (Sulistyawati, 2011).
2. Suami
Dengan
memberikan kesempatan suami agar dapat melakukan hal sebagai berikut:
a. Memperbaiki
kesehatan fisik.
b. Mengurangi
beban ekonomi keluarga yang ditanggungnya.
3. Seluruh
keluarga
Dilaksanakannya
program KB dapat meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan setiap anggota
keluarga dan bagi anak dapat memperoleh kesempatan yang lebih besar dalam hal
pendidikan serta kasih sayang orangtuanya.
Ruang
lingkup program KB secara umum adalah sebagai berikut:
1.
Keluarga Berencana
2.
Kesehatan reproduksi remaja
3.
Ketahanan dan pemberdayaan keluarga
4.
Penguatan pelembagaan keluarga kecil
berkualitas
5.
Keserasian kebijakan penduduk
6.
Pengelolaan SDM aparatur
7.
Penyelenggaraan pimpinan kenegaraan dan
kepemerintahan
8.
Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas
aparatur negara
2.1.5
Manfaat
Usaha KB dipandang dari Segi Kesehatan
Peningkatan dan
perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk
menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang semakin tinggi akibat
kehamilan yang dialami wanita (Suratun, 2008).
2.2
PENGERTIAN
PASANGAN USIA SUBUR
Pasangan usia subur
yaitu pasangan yang hidup bersama dimana istrinya berusia antara 15-49 tahun, karena
kelompok ini merupakan pasangan yang aktif melakukan hubungan seksual dan
setiap kegiatan seksual dapat mengakibatkan kehamilan. PUS diharapkan secara
bertahap menjadi peserta KB yang aktif lestari sehingga memberi efek langsung
penurunan fertilisasi (Suratun, 2008).
2.3
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KEIKUTSERTAAN PUS DALAM BER-KB
Beberapa
hal yang merupakan faktor sehingga pasangan usia subur tidak ber-KB antara
lain:
1. Agama
Di berbagai daerah
kepercayaan religius dapat mempengaruhi klien dalam memilih metode. Sebagai
contoh, penganut katolik yang taat membatasi pemilihan kontrasepsi mereka pada
KB alami. Sebagai pemimpin islam pengklaim bahwa sterilisasi dilarang sedangkan
sebagian lainnya mengizinkan. Walaupun agama islam tidak melarang metode kontrasepsi
secara umum, para akseptor wanita
mungkin berpendapat bahwa pola perdarahan yang tidak teratur yang disebabkan
sebagian metode hormonal akan sangat menyulitkan mereka selama haid karena
mereka dilarang bersembahyang. Di sebagian masyarakat, wanita hindu dilarang
mempersiapkan makanan selama haid sehingga pola haid yang tidak teratur menjadi
masalah (Handayani, 2010).
2. Pendidikan
Pendidikan merupakan
suatu proses pengalaman belajar yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap dan
perilaku seseorang atau kelompok tertentu. Jenjang atau tingkat pendidikan
formal dkelompokkan sesuai dengan basisi pendidikan sebagai berikut:
1.
Tidak Sekolah
2.
Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
3.
Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
(SMP)
4.
Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)
5.
Pendidikan Perguruan Tinggi (PT)
Sementara pendidikan
rendah yaitu SD dan SMP sedangkan pendidikan tinggi yaitu SMA dan Perguruan Tinggi
(Lestari, 2011).
Tingkat pendidikan
tidak saja mempengaruhi kerelaan menggunakan keluarga berencana tetapi juga
pemilihan suatu metode. Beberapa studi telah memperlihatkan bahwa metode
kalender lebih banyak digunakan oleh pasangan yang lebih berpendidikan.
Dihipotesiskan bahwa wanita yang berpendidikan menginginkan keluarga berencana
yang efektif, tetapi tidak rela untuk mengambil resiko yang terkait dengan
sebagai metode kontrasepsi (Handayani, 2010).
3.
Sosial Ekonomi
Tinggi rendahnya status
sosial dan keadaan ekonomi penduduk di Indonesia akan mempengaruhi perkembangan
perkembangan dan kemajuan program KB di Indonesia. Kemajuan program KB tidak
bisa lepas dari tingkat ekonomi masyarakat karena berkaitan erat dengan
kemampuan untuk membeli alat kontrasepsi yang digunakan. Contoh: keluarga
dengan penghasilan yang cukup akan lebih mampu mengikuti program KB dari pada
keluarga yang tidak mampu, karena bagi keluarga yang kurang mampu KB bukan merupakan
kebutuhan pokok.
Dengan suksesnya
program KB maka perekonomian suatu negara akan lebih baik karena dengan anggota
keluarga yang sedikit kebutuhan dapat lebih tercukupi dan kesejahteraan dapat
terjamin (Handayani, 2010).
Pendapatan perbulan
berdasarkan UMR (Upah Minimum Regional) pada tahun 2012 adalah sebesar
1.260.000. Pada tahun 2013 berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kota dan
Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru ditetapkan Rp. 1.450.000 (Budi, 2013).
4. Jumlah
anak hidup
Menurut BKKBN, jumlah
anak lahir hidup dikelompokkan menjadi 2, yaitu: 0-2 orang paritas rendah dan 3
orang atau lebih paritas tinggi.
Keputusan untuk menambah jumlah anak diserahkan kepada keputusan suami istri
dan disesuaikan dengan standar BKKBN yaitu jumlah anak kurang sama dengan dua
(BKKBN, 2003).
2.4
KERANGKA
KONSEP
Kerangka konsep
penelitian merupakan kerangka hubungan antara konsp-konsep yang akan diukur
atau diamati melalui penelitian yang akan dilakukan (Riyanto, 2011).
Variabel
Independen Variabel
Dependen
|
|||||
Gambar
2.1 Kerangka Konsep
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1
JENIS
PENELITIAN
Ditinjau
dari tujuan penelitian dicapai, penelitian ini menggunakan penelitian Deskriptif. Menurut Riyanto (2011), Deskriptif merupakan suatu metode
penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui gambaran atau
deskripsi tentang suatu masalah kesehatan, baik yang berupa faktor resiko
maupun faktor efek, yaitu melihat faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan
dalam ber-KB.
3.2
LOKASI
DAN WAKTU PENELITIAN
3.2.1
Lokasi
penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat, yang dilaksanakan dengan
pertimbangan pemilihan lokasi yang jauh dari perkotaan dan mengingat tempat
tersebut belum pernah dilakukan penelitian tentang faktor-faktor yang
mempengaruhi Pasangan Usia Subur dalam ber-KB.
3.2.2
Waktu
Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2013.
3.3
KERANGKA
KERJA PENELITIAN
Kerangka kerja merupakan
langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penelitian yang berbentuk kerangka
atau alur penelitian. Penulisan kerangka kerja disajikan dalam bentuk alur
penelitian mulai dari desain hingga analisis datanya (Hidayat, 2007).
4
5
6
Gambar
3.1 Kerangka Kerja Penelitian
3.4
POPULASI,
SAMPEL, DAN SAMPLING
3.4.1
Populasi
Populasi
merupakan seluruh subjek yang akan diteliti dan memenuhi karakteristik yang
ditentukan (Riyanto, 2011). Populasi dalam penelitian ini adalah Pasangan Usia
Subur di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat yang berjumlah 180 Kepala Keluarga
(KK) atau PUS.
3.4.2
Sampel
Menurut
Hidayat (2007), sampel adalah sebagian populasi yang akan diteliti atau
sebagian jumlah dari karakteristik yang dimiliki oleh populasi. Sampel dalam
penelitian ini adalah 39 PUS.
Kriteria sampel ada
dua, yaitu:
a. Kriteria
Inklusi
Kriteria inklusi adalah
kriteria dimana subjek penelitian dapat mewakili sampel penelitian yang
memenuhi syarat sebagai sampel:
1) Istri
PUS dengan umur 15-49 tahun
2) Bersedia
menjadi responden
3) Berada
pada saat penelitian
b. Kriteria
eksklusi adalah kriteria dimana subjek penelitian yang tidak dapat mewakili
sampel penelitian yang tidak memenuhi syarat sebagai sampel:
1) Istri
PUS bukan umur 15-49 tahun
2) Tidak
bersedia menjadi responden
3) Tidak
berada pada saat penelitian
3.4.3
Sampling
Sampling
merupakan suatu proses seleksi sampel yang digunakan dalam penelitian dari
populasi yang ada, sehingga jumlah sampel akan mewakili keseluruhan populasi
yang ada (Aziz, 2009). Sampel dalam penelitian ini dengan cara Accidental sampling, yaitu pengambilan sampel yang dilakukan dengan
mengambil kasus atau responden yang kebetulan ada atau tersedia di suatu tempat
sesuai dengan konteks penelitian (Notoatmodjo, 2010).
3.5
VARIABEL
PENELITIAN
Variabel dalam penelitian ini terdiri atas
variabel dependen dan variabel independen. Dimana yang menjadi variabel
dependen adalah Keikutsertaan PUS dalam ber-KB dan yang menjadi variabel
independen adalah faktor-faktor yang mempengaruhi, yaitu: Sosial Ekonomi,
Pendidikan, dan Jumlah anak hidup.
3.6
DEFENISI
OPERASIONAL
Defenisi
operasional adalah uraian tentang batasan variabel yang dimaksud, atau tentang
apa yang diukur oleh variabel yang bersangkutan (Notoatmodjo, 2010). Defenisi
operasional bermanfaat untuk mengarahkan kepada pengukuran atau pengamatan
terhadap variabel-variabel yang akan diteliti serta untuk pengembangan
instrumen. Dengan defenisi operasional yang tepat maka ruang lingkup yang
diteliti menjadi terbatas dan penelitian akan lebih fokus (Riyanto, 2011).
Dibawah
ini dipaparkan tentang defenisi operasional tentang variabel dan sub variabel
penelitian:
Tabel 3.2
Defenisi Operasional
Variabel
|
Defenisi Operasional
|
Alat ukur
|
Skala Ukur
|
Kategori
|
Agama
|
Status Agama yang dianut oleh Pasangan Usia Subur
|
Checklist
|
Nominal
|
1.
Islam
2.
Kristen
3.
Katholik
4.
Budha
5.
Hindu
(Handayani, 2010)
|
Pendidikan
|
Pendidikan formal yang diikuti pasangan usia subur dan memperoleh
ijazah
|
Checklist
|
Ordinal
|
1.
Tingkat Pendidikan Rendah: Tidak Sekolah, SD dan SMP
2.
Tingkat Pendidikan tinggi: SMA dan PT
(Lestari,
2011)
|
Sosial Ekonomi
|
Segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat
|
Checklist
|
Ordinal
|
1. Rendah : UMR Rp.
1.450.000
2. Tinggi : UMR
Rp.1.450.000
(Budi, 2013)
|
Jumlah Anak Hidup
|
Jumlah anak hidup adalah jumlah anak yang dimiliki responden
|
Checklist
|
Ordinal
|
1.
2
2.
2
(BKKBN, 2003)
|
3.7
JALANNYA
PENELITIAN
3.7.1
Tahap
persiapan
Pada
tahap persiapan ini dimulai dengan survey awal kemudian mengajukan judul.
Setelah judul di setujui baru mengurus surat-surat izin penelitian dan dilanjutkan
dengan mengumpulkan bahan pustaka dan menyusun proposal untuk selanjutnya
dikonsultasikan kepada pembimbing, setelah proposal disetujui maka dilanjutkan
dengan melaksanakan ujian proposal penelitian.
3.7.2
Tahap
pelaksanaan
Tahap
pelaksanaan ini dimulai dengan melakukan pengumpulan data, kemudian peneliti memberikan
penjelasan kepada calon responden tentang tujuan penelitian yang dilakukan dan
menanyakan kepada responden apakah calon responden diminta untuk menandatangani
surat persetujuan, dan responden diberi waktu untuk menjawab semua pertanyaan
dalam kuesioner. Selanjutnya peneliti mengumpulkan semua kuesioner yang telah
diisi responden, kemudian memeriksa kelengkapan data yang terkumpul pada
kuesioner, dan bila terdapat kesalahan atau kekurangan data maka diperbaki dan
dilengkapi dengan pengecekan ulang, setelah data dikumpulkan selanjutnya
dilaksanakan pengelolaan data dan analisis data, diteruskan dengan laporan
pembuatan hasil, konsultasi pembimbing serta dilanjutkan dengan melaksanakan
ujian hasil penelitian.
3.7.3
Tahap
penyelesaian
Tahap
penyelesaian ini dimulai dengan penyusunan karya tulis ilmiah dilanjutkan
seminar hasil penelitian, kemudian perbaikan dan pengumpulan karya tulis
ilmiah.
3.8
PENGUMPULAN
DATA DAN ANALISIS DATA
3.8.1
Pengumpulan
data
Data
primer adalah data yang dikumpulkan dari istri PUS yang mengikuti KB dan yang
tidak mengikuti KB yang menyangkut faktor-faktor yang mempengaruhi
keikutsertaan PUS dalam ber-KB. Data sekunder meliputi jumlah PUS yang
mengikuti program KB dan yang tidak ikut KB dari Puskesmas Perawang.
3.8.2
Analisis
data
Analisis
data dalam penelitian ini adalah analisis univariat.
Dimana analisis univariat berfungsi
untuk meringkas, mengkalisifikasikan, dan menyajikan data (Aziz, 2009).
3.9
PENGOLAHAN
DATA
Pengelolaan
data merupakan salah satu ringkasan penelitian setelah pengumpulan data.
Pengelolaan data dilakukan dengan beberapa tahap sebagai berikut:
3.9.1
Editing (pemeriksaan)
Editing adalah
upaya untuk memeriksa kembali kebenaran data yang dikumpulkan. Pada saat
penelitian, peneliti melakukan pemeriksaan kembali kuesioner yang telah diisi
oleh responden untuk memastikan kebenaran pengisian kuesioner yang telah diisi
oleh responden. Dan kemudian peneliti memberikan nomor responden untuk
mempermudah dalam pengolahan data.
3.9.2
Coding (pemberian kode)
Coding adalah
pemberian kode jawaban dengan angka atau kode lain seperti kode angka satu,
dua, dan lain-lain untuk setiap jawaban. Pada tahap ini peneliti melanjutkan
pengolahan data setelah dilakukan editing.
Peneliti melakukan pengkodean berdasarkan hasil kuesioner yang telah diisi
oleh responden. Seperti :
-
Pada kolom agama, diberi kode 1 untuk
agama islam, 2 untuk agama kristen, 3 untuk agama katolik, 4 untuk agama Budha,
dan 5 untuk agama Hindu.
-
Pada kolom Pendidikan, diberi kode 1
untuk pendidikan tinggi, dan 2 untuk pendidikan rendah.
-
Pada kolom sosial ekonomi, diberi kode 1
untuk sosial ekonomi rendah, dan kode 2 untuk sosial ekonomi rendah.
-
Pada kolom jumlah anak, diberi kode 1
untuk jumlah anak 2 orang, dan kode 2 untuk jumlah anak 2 orang.
3.9.3
Tabulating
Tabulating adalah
untuk menyusun dan menghitung data yang diperoleh. Pada tahap tabulating, peneliti melakukan
pengolahan data dengan menghitung data yang telah diperoleh dari kuesioner yang
telah diisi dan diberi kode. Peneliti menghitung hasil datauntuk memperoleh hasil distribusi frekuensi hasil
penelitian.
3.10
KETERBATASAN
PENELITIAN
Keterbatasan
yang dihadapi peneliti adalah pada saat penelitian responden tidak datang
seluruhnya di tempat penelitian yaitu pada perwiritan RT 06 RW 01 Desa Perawang
Barat sehingga sampel yang ditemukan tidak terlalu banyak, serta kurangnya pengalaman
peneliti dalam melakukan penelitian sehingga hasil penelitian ini masih jauh
dari sempurna.
3.11
ETIKA
PENELITIAN
3.11.1
Informed Consent
Informed consent
merupakan bentuk persetujuan antara peneliti dengan memberikan lembar
persetujuan. Tujuan informed consent
adalah agar subjek mengerti maksud dan tujuan penelitian.
3.11.2
Ananotomy
Masalah
etika kebidanan merupakan masalah yang memberikan jaminan dalam menggunakan
subjek penelitian dengan cara tidak memberikan atau mencantumkan nama responden
pada lembar alat ukur dan hanya menuliskan kode atau inisial pada lembar
pengumpulan data atau hasil penelitian yang disajikan.
3.11.3
Kerahasiaan
Dalam
penelitian ini akan berusaha menjaga
kerahasiaan sumber data mulai dari persetujuan responden, nama responden,
hingga isi data kuosioner dari responden. Sehingga responden merasa nyaman dan
bebas mengeluarkan pendapatnya (Setiadi, 2007).
BAB
IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1
GAMBARAN
UMUM LOKASI PENELITIAN
Penelitian ini
dilakukan di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak,
dengan wilayah sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Minas Kota Pekanbaru,
sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Koto Gasib, sebelah Utara berbatasan
dengan Kecamatan Mandau, dan di sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan
Kerinci Kanan.
4.2
HASIL PENELITIAN
Setelah
dilakukan pengumpulan dan pengolahan data yang diperoleh maka hasil penelitian
yang didapatkan oleh peneliti yang dilakukan pada 26 Mei 2013 di RT 06 RW 01
Desa Perawang Barat ditemukan jumlah PUS 39 sebagai responden yang menggunakan
KB, maka diperoleh gambaran hasil penelitian sebagai berikut:
4.2.1
Faktor
Agama
Tabel 4.1
Distribusi
frekuensi faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB berdasarkan
Agama di RT 06 RW 01
Desa
Perawang Barat Kecamatan Tualang
Tahun
2013
Sumber
: Hasil Pengumpulan Data Primer Mei 2013
No
|
Faktor Agama
|
Frekuensi (orang)
|
Persentase(%)
|
1
|
Islam
|
39
|
100
|
2
|
Kristen
|
0
|
0
|
3
|
Katolik
|
0
|
0
|
4
|
Budha
|
0
|
0
|
5
|
Hindu
|
0
|
0
|
|
Total
|
39
|
100%
|
Berdasarkan
tabel 4.1 diatas dapat dilihat jumlah PUS yang menggunakan KB yaitu beragama
islam sebanyak 39 PUS (100%) dan tidak ada beragama Kristen, Katolik, Hindu dan
Budha.
4.2.2
Faktor
Pendidikan
Tabel 4.2
Distribusi
frekuensi faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB berdasarkan
Pendidikan
di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat
Kecamatan
Tualang Tahun 2013
Sumber
: Hasil Pengumpulan Data Primer Mei 2013
No
|
Faktor Pendidikan
|
Frekuensi (orang)
|
Persentase(%)
|
1
|
Rendah (Tidak sekolah, SD & SMP)
|
7
|
17,95%
|
2
|
Tinggi (SMA dan PT)
|
32
|
82,05%
|
|
Total
|
39
|
100%
|
Berdasarkan
tabel 4.2 diatas dapat dilihat jumlah PUS yang menggunakan KB mayoritas
sebanyak 24 PUS dengan pendidikan tinggi (82,05%).
4.2.3
Faktor
Sosial Ekonomi
Tabel 4.3
Distribusi
frekuensi faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB berdasarkan
Sosial Ekonomi
di
RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat
Kecamatan
Tualang Tahun 2013
Sumber
: Hasil Pengumpulan Data Primer Mei 2013
No
|
Faktor Sosial Ekonomi
|
Frekuensi (orang)
|
Persentase(%)
|
1
|
Rendah (Rp. 1.450.000)
|
1
|
2,57%
|
2
|
Tinggi (Rp. 1.450.000)
|
38
|
97,43%
|
|
Total
|
39
|
100%
|
Berdasarkan
tabel 4.3 diatas dapat dilihat jumlah PUS yang menggunakan KB mayoritas
sebanyak 38 PUS dengan sosial ekonomi tinggi (97,43%).
4.2.4
Faktor
Jumlah Anak Hidup
Tabel 4.4
Distribusi
frekuensi faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB berdasarkan
Jumlah Anak Hidup
di
RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat
Kecamatan
Tualang Tahun 2013
Sumber
: Hasil Pengumpulan Data Primer Mei 2013
No
|
Faktor Jumlah Anak
Hidup
|
Frekuensi (orang)
|
Persentase(%)
|
1
|
2 orang
|
30
|
76,92%
|
2
|
2 orang
|
9
|
23,08%
|
|
Total
|
39
|
100%
|
Berdasarkan
tabel 4.4 diatas dapat dilihat jumlah PUS yang menggunakan KB mayoritas
sebanyak 30 PUS dengan jumlah anak hidup 2 orang (76,92%).
4.3
PEMBAHASAN
Dari hasil
penelitian yang dilakukan di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang
terdapat 39 PUS yang menggunakan KB
sebanyak 39 PUS dengan faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan dalam KB
yaitu faktor Agama, Pendidikan, Sosial Ekonomi, dan Jumlah Anak.
4.3.1
Faktor
Agama
Faktor agama
pada PUS yang menggunakan KB adalah seluruhnya beragama islam yaitu berjumlah
39 PUS (100%).
Di berbagai
daerah kepercayaan religius dapat mempengaruhi dalam menggunakan KB. Walaupun
agama islam tidak melarang Keluarga Berencana secara umum akseptor KB wanita
berpendapat bahwa pola perdarahan yang tidak teratur yang disebabkan sebagian
metode hormonal akan sangat menyulitkan mereka selama haid karena mereka
dilarang bersembahyang. (Handayani, 2010).
Hasil penelitian
yang dilakukan oleh Renita (2011), yang berjudul “ Faktor-faktor yang
berhubungan dengan pengambilan keputusan untuk mengikuti program Keluarga
Berencana oleh istri Pasangan Usia Subur (PUS) di Kelurahan Grogol Kecamatan
Limo Kodya Depok ”, dari hasil yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dari
182 responden mayoritas beragama islam dengan jumlah responden sebanyak 180
responden (98,9%) sedangkan agama Hindu sebanyak 1 responden (0,5%) dan
responden yang agamanya khatolik sebanyak 1 responden (0,5%).
Para pemuka
agama menyadari bahwa dalam membangun bangsa, pengaturan masalah kependudukan
merupakan masalah utama yang perlu ditangani dengan cermat. Mereka memahami
bahwa KB tidak bertentangan dengan agama dan merupakan salah satu upaya untuk
memerangi kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidak pedulian
masyarakat (Andria, 2010).
Menurut asumsi
peneliti bahwa faktor agama tidak merupakan pengaruh yang besar dalam mengambil
keputusan untuk menggunakan KB. Meskipun dalam agama melarang tetapi untuk
menekan jumlah penduduk di Indonesia maka pemerintah tetap menganjurkan PUS
untuk ber-KB agar meningkatkan kualitas penduduk Indonesia yang terbentuk dalam
keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera
4.3.2
Faktor
Pendidikan
Tingkat
pendidikan dalam penelitian ini digolongkan menjadi 2 kategori, yaitu tingkat
pendidikan tinggi (SMA/PT) dan pendidikan rendah (tidak sekolah/SD/SMP). Dari
tabel 4.2 menunjukkan bahwa dari 39 responden PUS, mayoritas pendidikan
terakhir responden adalah tingkat pendidikan tinggi sebanyak 32 PUS (82,05%).
Pendidikan
merupakan suatu proses pengalaman belajar yang bertujuan untuk mempengaruhi
sikap dan perilaku seseorang atau kelompok tertentu. Tingkat pendidikan tidak
saja mempengaruhi kerelaan menggunakan keluarga berencana tetapi juga pemilihan
suatu metode. Dihipotesiskan bahwa wanita yang berpendidikan menginginkan
keluarga berencana yang efektif, tetapi tidak rela untuk mengambil resiko yang
terkait dengan sebagai metode kontrasepsi (Handayani, 2010).
Hasil penelitian
yang dilakukan Timisela (2005), dengan judul “Pengaruh tingkat pendidikan
pasangan usia subur terhadap pelaksanaan keluarga berencana di Kelurahan Vim
Kecamatan Jayapura Selatan”, adapun hasil yang diperoleh adalah menunjukkan
bahwa tingkat pendidikan PUS sangat mempengaruhi tingkat keaktifan responden
dalam melaksanakan program KB.
Menurut asumsi
peneliti dari hasil penelitian ini, dibuktikan dengan tingkat pendidikan yang
ada pada responden, dimana semakin tinggi pendidikan, semakin aktif responden
dalam melaksanakan program KB, dan sebaliknya semakin rendah tingkat pendidikan
responden maka semakin kecil keaktifan responden dalam melaksanakan program KB.
Berdasarkan pada hasil peneitian tersebut, perlu diupayakan motifasi melalui
penyuluhan/ceramah yang kontinyu terhadap program KB dengan melihat kondisi
penduduk setempat.
4.3.3
Faktor
Sosial Ekonomi
Jumlah PUS yang
ber-KB berdasarkan faktor sosial ekonomi yang diperoleh yaitu mayoritas dengan
tingkat sosial ekonomi tinggi sebanyak 38 PUS (97,43%).
Tinggi rendahnya status
sosial dan keadaan ekonomi penduduk di Indonesia akan mempengaruhi perkembangan
perkembangan dan kemajuan program KB di Indonesia. Kemajuan program KB tidak
bisa lepas dari tingkat ekonomi masyarakat karena berkaitan erat dengan
kemampuan untuk membeli alat kontrasepsi yang digunakan. Dengan suksesnya
program KB maka perekonomian suatu negara akan lebih baik karena dengan anggota
keluarga yang sedikit kebutuhan dapat lebih tercukupi dan kesejahteraan dapat
terjamin (Handayani, 2010).
Dalam penelitian
Haryaningrum (2003) dengan judul
“hubungan karakteristik sosioekonomi dan pelayanan KB dengan pengguna
kontrasepsi suntikan pada Pasangan Usia Subur (WUS) di Provinsi Kalimantan
Selatan”, adapun hasil yang diperoleh adalah menunjukkan bahwa tingkat sosial
ekonomi PUS sangat berhubungan dengan mengikuti pelayanan KB, karena semakin
tinggi penghasilan mereka maka semakin meningkatkan kemampuan mereka untuk
mengikuti pelayanan KB.
Asumsi peneliti
dalam penelitian berdasarkan faktor sosial ekonomi adalah dalam mengikuti
peraturan dan ajakan pemerintah untuk meningkatkan keikutsertaan PUS dalam
ber-KB dipengaruhi juga dengan kemampuan masyarakat daam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Dimana penghasilan yang tinggi dan teratur membawa dampak positif
bagi keluarga karena keseluruhan kebutuhan dapat terpenuhi termasuk
meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan mengikuti Program KB.
4.3.4
Faktor
Jumlah Anak Hidup
Jumlah anak hidup
dalam penelitian ini digolongkan menjadi dua, yaitu responden yang memiliki
anak 2 orang dan responden yang memiliki anak 2 orang. Pada tabel 4.4 terlihat dari 39
responden mayoritas memiliki anak 2 orang dengan jumlah responden 30 PUS (76,92%).
Anak adalah
amanah dan karunia Tuhan yang harus dijunjung tinggi sebagai pemberian yang
tidak ternilai harganya. Menurut BKKBN (2003), jumlah anak lahir hidup
dikelompokkan menjadi dua, yaitu: 0-2 orang paritas rendah dan 3 orang atau
lebih paritas tinggi. Keputusan untuk menambah jumlah anak diserahkan kepada
suami istri dan disesuaikan dengan standar BKKBN, yaitu jumlah anak kurang atau
sama dengan dengan dua (BKKBN, 2003).
Hasil penelitian
yang dilakukan oleh Renita (2011), yang berjudul “ Faktor-faktor yang
berhubungan dengan pengambilan keputusan untuk mengikuti program Keluarga
Berencana oleh istri Pasangan Usia Subur (PUS) di Kelurahan Grogol Kecamatan
Limo Kodya Depok ”, dari hasil yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dari
182 responden mayoritas memiliki anak 2 dengan jumlah
responden sebanyak 124 responden (68,13%), dan 58 responden
(31,87%) dengan jumlah anak 2 orang.
Asumsi peneliti dalam
penelitian ini adalah dengan memiliki anak maka keluarga dapat lebih merencanakan
kehidupan keluarga. Karena dengan begitu keluarga dapat memenuhi kebutuhan
anaknya dengan pantas dan tercukupi. Selain itu, kehidupan keluarga menjadi
lebih bahagia karena orang tua dapat lebih memperhatikan anak, lebih dekat, dan
tercapailah keluarga yang bahagia dan sejahtera.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
KESIMPULAN
Berdasarkan
penelitian yang dilakukan di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang
dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian tentang faktor-faktor yang
mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam Keluarga Berencana adalah sebagai berikut
:
1. Keikutsertaan
PUS berdasarkan agama adalah seluruhnya beragama islam dengan jumlah 39 PUS
(100%).
2. Keikutsertaan
PUS berdasarkan pendidikan mayoritas berpendidikan tinggi sebanyak 32 PUS (82,05%).
3. Keikutsertaan
PUS berdasarkan sosial ekonomi mayoritas pada 38 PUS dengan sosial ekonomi
tinggi (97,43%).
4. Keikutsertaan
PUS berdasarkan jumlah anak hidup mayoritas dengan jumlah anak hidup 2 orang pada 30 PUS (76,92%).
5.2
SARAN
Berdasarkan penelitian
diatas peneliti ingin memberikan saran yang ditujukan guna meningkatkan
pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam KB
antara lain sebagai berikut :
5.2.1
Bagi
Tenaga Kesehatan Desa Perawang Barat
Penelitian ini
diharapkan bagi tenaga kesehatan untuk lebih meningkatkan keikutsertaan
masyarakat dalam melaksanakan program KB .
5.2.2 Bagi Institusi Pendidikan
Diharapkan kepada institusi pendidikan
Akademi Kebidanan Dharma Husada untuk menjadikan Karya Tulis ini sebagai
masukan pada pembaca dan sebagai informasi tambahan bagi pembaca atau peneliti
selanjutnya.
5.2.3 Bagi Peneliti Selanjutnya
Diharapkan kepada peneliti
selanjutnya untuk meneliti faktor-faktor yang berhubungan dengan pengambilan
keputusan untuk mengikuti program Keluarga Berencana oleh Pasangan Usia Subur.