Kamis, 18 Juli 2013

FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEIKUTSERTAAN PASANGAN USIA SUBURDALAM KELUARGA BERENCANA 
(KB)DI RT 06 RW 01 DESA PERAWANG
 BARAT KEC. TUALANG
 TAHUN 2013




KARYA TULIS ILMIAH







Oleh:
Ririn Nurfan Chaniago
101001032










AKADEMI KEBIDANAN DHARMA HUSADA
PEKANBARU
2013












BAB I
PENDAHULUAN

1.1         LATAR BELAKANG
Menurut World Health Organization (WHO), Keluarga Berencana adalah tindakan yang membantu individu/pasangan suami istri untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga. Dimana Tujuan utama Keluarga Berencana adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (Anggraini, 2012).
Jumlah penduduk Indonesia semakin meningkat. Hasil Sensus Penduduk (SP) Indonesia tahun 2000, dimana jumlah penduduk Indonesia secara sebanyak 205,8 juta jiwa. Dan jumlah penduduk Indonesia hasil SP 2010 lebih banyak menjadi 237,6 juta jiwa. Sementara itu, angka laju pertumbuhan penduduk hasil SP 2000 sebesar 1,49% juga lebih tinggi dibandingkan SP 2000 yang berada pada angka 1,45%. Begitu pula dengan Sensus Penduduk di Provinsi Riau tahun 2000 menunjukkan jumlah penduduk sebanyak 3,9 juta jiwa. Penduduk Riau terus bertambah secara signifikan dari waktu ke waktu seiring dengan pesatnya pembangunan di wilayah ini. Pada tahun 2010 jumlah penduduk Riau meningkat menjadi 5.54 juta jiwa. Kenaikan secara signifikan ini tercermin dalam persentase laju pertumbuhan penduduk Provinsi Riau sebesar 3,59%, jauh melampaui nasional sebesar 1,49% (BKKBN, 2013).
Untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk tersebut, Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menyatakan Program Keluarga Berencana sebagai Program pembangunan di Indonesia. Hal ini ditandai dengan didirikannya Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program Keluarga Berencana Nasional pada saat ini tidak hanya bergerak pada masalah keluarga berencana saja tetapi juga ikut serta dalam program-program kependudukan lainnya yang menunjang keberhasilan Program Keluarga Berencana yang selanjutnya akan memberikan hasil pada peningkatan kesejahteraan keluarga. Pemerintah menjadikan PUS sebagai sasaran yang tepat untuk menekan pertumbuhan penduduk di Indonesia. Hal itu disebabkan karena PUS merupakan pasangan suami istri yang aktif berhubungan seksual dan akan menyebabkan kehamilan. Sehingga akan terus meningkatkan angka kelahiran dan masalah kependudukan di Indonesia tetap menjadi masalah yang tidak akan terselesaikan (BKKBN, 2004).
Provinsi Riau merupakan salah satu daerah yang telah berhasil meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam ber-KB yakni pada tahun 2010 hanya 66,66 persen, meningkat pada tahun 2011 menjadi 70,61 persen. Kemudian pada tahun 2012 meningkat menjadi 72,57 persen. Meskipun keberhasilan tersebut telah diakui, tetapi masalah ini bukanlah hal yang menggembirakan karena penduduk di Riau masih cukup banyak di bawah garis kemiskinan. Kemiskinan itu terjadi karena pertumbuhan penduduk yang tidak dapat dikendalikan, mulai dari keluarga yang merupakan unit terkecil kehidupan bangsa (BKKBN, 2012).
Pengambilan keputusan Pasangan Usia Subur dalam keikutsertaan ber-KB, masih dipengaruhi oleh beberapa faktor yang sangat berpengaruh seperti tingkat pendidikan. Pendidikan adalah kunci kemajuan. Usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara menyeluruh akan sulit dicapai tanpa adanya pendidikan. Karena jika pendidikan yang kurang akan menghambat perkembangan sikap seseorang terhadap nilai-nilai yang baru diperkenalkan. Faktor sosial ekonomi juga berpengaruh karena pendapatan berhubungan langsung dengan kebutuhan-kebutuhan keluarga, penghasilan yang tinggi dan teratur membawa dampak positif bagi keluarga karena keseluruhan kebutuhan sandang, pangan, papan dan transportasi serta kesehatan dapat terpenuhi, tidak demikian dengan keluarga yang pendapatannya rendah karena akan mengakibatkan keluarga mengalami kerawanan dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya yang salah satunya adalah pemeliharaan kesehatan. Faktor agama juga masih mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB. Dalam membangun bangsa, pengaturan masalah kependudukan merupakan masalah utama yang perlu ditangani dengan cermat, sehingga pasangan suami istri seharusnya memahami bahwa KB tidak bertentangan dengan agama dan merupakan salah satu upaya untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidak pedulian masyarakat. Faktor jumlah anak hidup juga menentukan keikutsertaan pasangan suami istri dimana keputusan untuk menambah jumlah anak diserahkan kepada suami istri dan disesuaikan dengan standar BKKBN yaitu jumlah anak kurang atau sama dengan dua (BKKBN, 2004).
Berbagai macam bentuk pengelolaan dan kelembagaan program KB yang dimiliki setiap provinsi atau daerah-daerah di Indonesia, maka Kabupaten Siak yang merupakan bagian dari Provinsi Riau mempunyai suatu lembaga teknis yang dibentuk untuk mengurusi masalah sosial dan keluarga berencana (KB) yaitu Badan Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) (Kabid Pengendalian KB dan KR Kab. Siak, 2013).
Data yang diperoleh dari Badan Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) tentang jumlah pengguna program Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Siak, yaitu dari 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak memiliki jumlah PUS yang beragam. Di Kecamatan Bunga Raya memiliki jumlah PUS sebanyak 5.744, di Kecamatan Dayun memiliki PUS sebanyak 6.584, di Kecamatan Kandis dengan jumlah PUS 17.375, di Kecamatan Koto Gasib dengan jumlah PUS sebanyak 4.152, di Kecamatan Kerinci Kanan memiliki jumlah PUS 6.230, di Kecamatan Lubuk Dalam dengan jumlah PUS 4.136, di Kecamatan Mempura memilki jumlah PUS 2.786, di Kecamatan Minas dengan jumlah PUS sebanyak 6.058, di Kecamatan Pusako memiliki jumlah PUS sebanyak 1.326. Selain itu, jumlah PUS di Kecamatan Sungai Mandau berjumlah 1.276, jumlah PUS di Kecamatan Sungai Apit adalah 6.758, jumlah PUS di Kecamatan Sabak Auh adalah 2.678, jumlah PUS di Kecamatan Siak berjumlah 5.350, dan jumlah PUS di Kecamatan Tualang adalah 23.109.
Berdasarkan uraian data tersebut dapat terlihat bahwa jumlah (PUS) yang terbanyak di Kabupaten Siak adalah di Kecamatan Tualang. Dengan banyaknya jumlah PUS tersebut, maka peneliti memfokuskan penelitiannya di Kecamatan Tualang.
Pada fokus peneletian di Kecamatan Tualang, peneliti melakukan survey awal dengan memperoleh data dari Puskesmas Perawang dan diketahui bahwa di Desa Perawang Barat memiliki jumlah PUS sebanyak 2.579, di Desa Pinang Sebatang Timur memiliki jumlah PUS hanya 874, dan di Desa Pinang Sebatang Timur memiliki jumlah PUS sebanyak 1.486. Berdasarkan data tersebut, maka peneliti memutuskan Desa Perawang Barat sebagai daerah penelitiannya untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam melaksanakan program KB. Selain itu, dari data yang diperoleh peneliti di Puskesmas Perawang diketahui bahwa jumlah PUS yang ber-KB di Desa Perawang Barat adalah 59,5% dan yang tidak ber-KB 40,54%. Sementara jumlah PUS yang ber-KB di Desa Pinang Sebatang Barat adalah 90,2% dan yang tidak ber-KB 9,75%. Selain itu, jumlah PUS yang ber-KB di Desa Pinang Sebatang Timur sekitar 60,5% dan yang tidak ber-KB dengan jumlah 39,5%. Dari data tersebut menunjukkan bahwa Desa Perawang Barat yang memiliki PUS terbanyak, terlihat bahwa keikutsertaan PUS tersebut dalam mengikuti program KB masih rendah.
Faktor yang menyebabkan rendahnya keikutsertaan akseptor adalah kualitas kesertaan masyarakat dalam ber-KB yang belum mantap karena penerimaan Keluarga Kecil (KK) masih terbatas pada norma bermasyarakat dan belum menjadi nilai budaya individual/keluarga. Karena itu, tingkat kesertaan dan keberlangsungan program KB masih labil dan penurunan jumlah kelahiran belum menunjukkan kecenderungan yang merata disetiap daerah dan lapisan masyarakat.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian karena Di di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat belum pernah dilakukan penelitian sebelumnya dan merupakan perumahan terbesar yang memiliki jumlah penduduk terbanyak untuk mengetahui tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam mengikuti program Keluarga Berencana.

1.2         PERUMUSAN MASALAH
“ Faktor-Faktor apa saja yang Mempengaruhi Keikutsertaan PUS dalam ber-KB di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Tahun 2013”.

1.3         TUJUAN PENELITIAN
1.3.1        Tujuan Umum
Untuk mengetahui Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keikutsertaan PUS dalam ber-KB di RT 06 RW Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Tahun 2013.
1.3.2        Tujuan Khusus
1.      Untuk mengetahui keikutsertaan PUS dalam KB berdasarkan faktor agama.
2.      Untuk mengetahui keikutsertaan PUS dalam KB berdasarkan faktor pendidikan.
3.      Untuk mengetahui keikutsertaan PUS dalam mengikuti program KB berdasarkan faktor sosial ekonomi .
4.      Untuk mengetahui keikutsertaan PUS dalam mengikuti program KB berdasarkan faktor jumlah anak hidup.

1.4         MANFAAT PENELITIAN
1.4.1        Bagi Peneliti
Karya ilmiah ini berguna untuk mengembangkan kemampuan dan pengetahuan peneliti, selama mengikuti Program Studi Kebidanan.
1.4.2        Bagi Tenaga Kesehatan Desa Perawang Barat
Penelitian ini diharapkan dapat semakin berusaha untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam melaksanakan program KB .
1.4.3        Bagi Institusi Pendidikan
Karya ilmiah ini dapat dijadikan sebagai masukan pada pembaca atau peneliti selanjutnya untuk sebagai informasi tambahan bagi pembaca atau peneliti selanjutnya.



BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1         KELUARGA BERENCANA
2.1.1   Pengertian Keluarga Berencana
Menurut WHO, Keluarga Berencana adalah tindakan yang membantu individu/pasutri untuk mendapatkan objektif-objektif tertentu, menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga ( Anggraini, 2012).
Keluarga Berencana menurut UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perekembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera (Noviawati, 2009).
Keluarga Berencana adalah usaha untuk mengukur jumlah dan jarak anak yang diinginkan (Sulistyawati, 2011).
2.1.2   Tujuan Program KB
Tujuan umum program keluarga berencana  adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekuatan sosial ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Tujuan lain meliputi pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga (Anggraini, 2012).
Sedangkan tujuan program KB secara filosofis adalah :
1.      Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pengendalian pertumbuhan penduduk Indonesia.
2.      Terciptanya penduduk yang berkualitas, sumber daya manusia yang bermutu dan meningkatkan kesejahteraan keluarga (Handayani, 2010).
Kesimpulan dari tujuan program KB adalah: Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa, Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa, Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak-anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi (Anggraini, 2012).
2.1.3        Sasaran Program KB
Sasaran Program KB dibagi menjadi 2 (dua), yaitu sasaran langsung dan sasaran tidak langsung, tergantung dari tujuan yang ingin dicapai. Sasaran langsungnya adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kelahiran dengan cara penggunaan kontrasepsi secara berkelanjutan. Sedangkan sasaran tidak langsungnya adalah pelaksana dan pengelola KB, dengan tujuan menurunan tingkat kelahiran melalui pendekatan kebijaksanaan kependudukan terpadu dalam rangka mencapai keluarga yang berkualitas, keluarga sejahtera (Handayani, 2010).
2.1.4        Ruang Lingkup KB
Ruang lingkup program KB mencakup sebagai berikut:
1.             Ibu
Dengan jalan mengatur jumlah dan jarak kelahiran. Adapun manfaat yang diperoleh oleh ibu adalah sebagai berikut:
a.    Tercegahnya kehamilan yang berulang kali dalam jangka waktu yang terlalu pendek, sehingga kesehatan ibu dapat terpelihara terutama kesehatan organ reproduksinya.
b.    Meningkatnya kesehatan mental dan sosial yang dimungkinkan oleh adanya waktu yang cukup untuk mengasuh anak-anak dan beristirahat yang cukup karena kehadiran akan anak tersebut memang diinginkan (Sulistyawati, 2011).
2.      Suami
Dengan memberikan kesempatan suami agar dapat melakukan hal sebagai berikut:
a.       Memperbaiki kesehatan fisik.
b.      Mengurangi beban ekonomi keluarga yang ditanggungnya.
3.      Seluruh keluarga
Dilaksanakannya program KB dapat meningkatkan kesehatan fisik, mental, dan setiap anggota keluarga dan bagi anak dapat memperoleh kesempatan yang lebih besar dalam hal pendidikan serta kasih sayang orangtuanya.
Ruang lingkup program KB secara umum adalah sebagai berikut:
1.        Keluarga Berencana
2.        Kesehatan reproduksi remaja
3.        Ketahanan dan pemberdayaan keluarga
4.        Penguatan pelembagaan keluarga kecil berkualitas
5.        Keserasian kebijakan penduduk
6.        Pengelolaan SDM aparatur
7.        Penyelenggaraan pimpinan kenegaraan dan kepemerintahan
8.        Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur negara
2.1.5        Manfaat Usaha KB dipandang dari Segi Kesehatan
Peningkatan dan perluasan pelayanan keluarga berencana merupakan salah satu usaha untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu yang semakin tinggi akibat kehamilan yang dialami wanita (Suratun, 2008).

2.2         PENGERTIAN PASANGAN USIA SUBUR
Pasangan usia subur yaitu pasangan yang hidup bersama dimana istrinya berusia antara 15-49 tahun, karena kelompok ini merupakan pasangan yang aktif melakukan hubungan seksual dan setiap kegiatan seksual dapat mengakibatkan kehamilan. PUS diharapkan secara bertahap menjadi peserta KB yang aktif lestari sehingga memberi efek langsung penurunan fertilisasi (Suratun, 2008).

2.3         FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEIKUTSERTAAN PUS DALAM BER-KB
Beberapa hal yang merupakan faktor sehingga pasangan usia subur tidak ber-KB antara lain:
1.      Agama
Di berbagai daerah kepercayaan religius dapat mempengaruhi klien dalam memilih metode. Sebagai contoh, penganut katolik yang taat membatasi pemilihan kontrasepsi mereka pada KB alami. Sebagai pemimpin islam pengklaim bahwa sterilisasi dilarang sedangkan sebagian lainnya mengizinkan. Walaupun agama islam tidak melarang metode kontrasepsi secara umum,  para akseptor wanita mungkin berpendapat bahwa pola perdarahan yang tidak teratur yang disebabkan sebagian metode hormonal akan sangat menyulitkan mereka selama haid karena mereka dilarang bersembahyang. Di sebagian masyarakat, wanita hindu dilarang mempersiapkan makanan selama haid sehingga pola haid yang tidak teratur menjadi masalah (Handayani, 2010).
2.      Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu proses pengalaman belajar yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang atau kelompok tertentu. Jenjang atau tingkat pendidikan formal dkelompokkan sesuai dengan basisi pendidikan sebagai berikut:
1.         Tidak Sekolah
2.         Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
3.         Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)
4.         Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)
5.         Pendidikan Perguruan Tinggi (PT)
Sementara pendidikan rendah yaitu SD dan SMP sedangkan pendidikan tinggi yaitu SMA dan Perguruan Tinggi (Lestari, 2011).
Tingkat pendidikan tidak saja mempengaruhi kerelaan menggunakan keluarga berencana tetapi juga pemilihan suatu metode. Beberapa studi telah memperlihatkan bahwa metode kalender lebih banyak digunakan oleh pasangan yang lebih berpendidikan. Dihipotesiskan bahwa wanita yang berpendidikan menginginkan keluarga berencana yang efektif, tetapi tidak rela untuk mengambil resiko yang terkait dengan sebagai metode kontrasepsi (Handayani, 2010).
3.             Sosial Ekonomi
Tinggi rendahnya status sosial dan keadaan ekonomi penduduk di Indonesia akan mempengaruhi perkembangan perkembangan dan kemajuan program KB di Indonesia. Kemajuan program KB tidak bisa lepas dari tingkat ekonomi masyarakat karena berkaitan erat dengan kemampuan untuk membeli alat kontrasepsi yang digunakan. Contoh: keluarga dengan penghasilan yang cukup akan lebih mampu mengikuti program KB dari pada keluarga yang tidak mampu, karena bagi keluarga yang kurang mampu KB bukan merupakan kebutuhan pokok.
Dengan suksesnya program KB maka perekonomian suatu negara akan lebih baik karena dengan anggota keluarga yang sedikit kebutuhan dapat lebih tercukupi dan kesejahteraan dapat terjamin (Handayani, 2010).
Pendapatan perbulan berdasarkan UMR (Upah Minimum Regional) pada tahun 2012 adalah sebesar 1.260.000. Pada tahun 2013 berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Kota dan Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru ditetapkan Rp. 1.450.000 (Budi, 2013).
4.      Jumlah anak hidup
Menurut BKKBN, jumlah anak lahir hidup dikelompokkan menjadi 2, yaitu: 0-2 orang paritas rendah dan 3 orang atau lebih paritas  tinggi. Keputusan untuk menambah jumlah anak diserahkan kepada keputusan suami istri dan disesuaikan dengan standar BKKBN yaitu jumlah anak kurang sama dengan dua (BKKBN, 2003).
2.4         KERANGKA KONSEP
Kerangka konsep penelitian merupakan kerangka hubungan antara konsp-konsep yang akan diukur atau diamati melalui penelitian yang akan dilakukan (Riyanto, 2011).

Variabel Independen                                               Variabel Dependen

Keikutsertaan PUS dalam ber-KB
 
 









Gambar 2.1 Kerangka Konsep









BAB III
METODE PENELITIAN

3.1         JENIS PENELITIAN
Ditinjau dari tujuan penelitian dicapai, penelitian ini menggunakan penelitian Deskriptif. Menurut Riyanto (2011), Deskriptif merupakan suatu metode penelitian yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui gambaran atau deskripsi tentang suatu masalah kesehatan, baik yang berupa faktor resiko maupun faktor efek, yaitu melihat faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan dalam ber-KB.

3.2         LOKASI DAN WAKTU PENELITIAN
3.2.1   Lokasi penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat, yang dilaksanakan dengan pertimbangan pemilihan lokasi yang jauh dari perkotaan dan mengingat tempat tersebut belum pernah dilakukan penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi Pasangan Usia Subur dalam ber-KB.
3.2.2   Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 26 Mei 2013.

3.3         KERANGKA KERJA PENELITIAN
Kerangka kerja merupakan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam penelitian yang berbentuk kerangka atau alur penelitian. Penulisan kerangka kerja disajikan dalam bentuk alur penelitian mulai dari desain hingga analisis datanya (Hidayat, 2007).



 


4         

5         
6         







Gambar 3.1 Kerangka Kerja Penelitian

3.4         POPULASI, SAMPEL, DAN SAMPLING
3.4.1   Populasi
Populasi merupakan seluruh subjek yang akan diteliti dan memenuhi karakteristik yang ditentukan (Riyanto, 2011). Populasi dalam penelitian ini adalah Pasangan Usia Subur di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat yang berjumlah 180 Kepala Keluarga (KK) atau PUS.
3.4.2   Sampel
Menurut Hidayat (2007), sampel adalah sebagian populasi yang akan diteliti atau sebagian jumlah dari karakteristik yang dimiliki oleh populasi. Sampel dalam penelitian ini adalah 39 PUS.




Kriteria sampel ada dua, yaitu:
a.       Kriteria Inklusi
Kriteria inklusi adalah kriteria dimana subjek penelitian dapat mewakili sampel penelitian yang memenuhi syarat sebagai sampel:
1)      Istri PUS dengan umur 15-49 tahun
2)      Bersedia menjadi responden
3)      Berada pada saat penelitian
b.      Kriteria eksklusi adalah kriteria dimana subjek penelitian yang tidak dapat mewakili sampel penelitian yang tidak memenuhi syarat sebagai sampel:
1)      Istri PUS bukan umur 15-49 tahun
2)      Tidak bersedia menjadi responden
3)      Tidak berada pada saat penelitian
3.4.3   Sampling
Sampling merupakan suatu proses seleksi sampel yang digunakan dalam penelitian dari populasi yang ada, sehingga jumlah sampel akan mewakili keseluruhan populasi yang ada (Aziz, 2009). Sampel dalam penelitian ini dengan cara Accidental sampling, yaitu  pengambilan sampel yang dilakukan dengan mengambil kasus atau responden yang kebetulan ada atau tersedia di suatu tempat sesuai dengan konteks penelitian (Notoatmodjo, 2010).

3.5         VARIABEL PENELITIAN
     Variabel dalam penelitian ini terdiri atas variabel dependen dan variabel independen. Dimana yang menjadi variabel dependen adalah Keikutsertaan PUS dalam ber-KB dan yang menjadi variabel independen adalah faktor-faktor yang mempengaruhi, yaitu: Sosial Ekonomi, Pendidikan, dan Jumlah anak hidup.



3.6         DEFENISI OPERASIONAL
Defenisi operasional adalah uraian tentang batasan variabel yang dimaksud, atau tentang apa yang diukur oleh variabel yang bersangkutan (Notoatmodjo, 2010). Defenisi operasional bermanfaat untuk mengarahkan kepada pengukuran atau pengamatan terhadap variabel-variabel yang akan diteliti serta untuk pengembangan instrumen. Dengan defenisi operasional yang tepat maka ruang lingkup yang diteliti menjadi terbatas dan penelitian akan lebih fokus (Riyanto, 2011).
Dibawah ini dipaparkan tentang defenisi operasional tentang variabel dan sub variabel penelitian:

Tabel 3.2
Defenisi Operasional
Variabel
Defenisi Operasional
Alat ukur
Skala Ukur
Kategori
Agama
Status Agama yang dianut oleh Pasangan Usia Subur
Checklist
Nominal
1.        Islam
2.        Kristen
3.        Katholik
4.        Budha
5.        Hindu
(Handayani, 2010)
Pendidikan
Pendidikan formal yang diikuti pasangan usia subur dan memperoleh ijazah
Checklist
Ordinal
1.   Tingkat Pendidikan Rendah: Tidak Sekolah, SD dan SMP
2.   Tingkat Pendidikan tinggi: SMA dan PT
(Lestari, 2011)
Sosial Ekonomi
Segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat
Checklist
Ordinal
1.  Rendah :  UMR Rp. 1.450.000
2.  Tinggi :  UMR Rp.1.450.000
(Budi, 2013)
Jumlah Anak Hidup
Jumlah anak hidup adalah jumlah anak yang dimiliki responden
Checklist
Ordinal
1.         2
2.         2
(BKKBN, 2003)

3.7         JALANNYA PENELITIAN
3.7.1   Tahap persiapan
Pada tahap persiapan ini dimulai dengan survey awal kemudian mengajukan judul. Setelah judul di setujui baru mengurus surat-surat izin penelitian dan dilanjutkan dengan mengumpulkan bahan pustaka dan menyusun proposal untuk selanjutnya dikonsultasikan kepada pembimbing, setelah proposal disetujui maka dilanjutkan dengan melaksanakan ujian proposal penelitian.
3.7.2   Tahap pelaksanaan
Tahap pelaksanaan ini dimulai dengan melakukan pengumpulan data, kemudian peneliti memberikan penjelasan kepada calon responden tentang tujuan penelitian yang dilakukan dan menanyakan kepada responden apakah calon responden diminta untuk menandatangani surat persetujuan, dan responden diberi waktu untuk menjawab semua pertanyaan dalam kuesioner. Selanjutnya peneliti mengumpulkan semua kuesioner yang telah diisi responden, kemudian memeriksa kelengkapan data yang terkumpul pada kuesioner, dan bila terdapat kesalahan atau kekurangan data maka diperbaki dan dilengkapi dengan pengecekan ulang, setelah data dikumpulkan selanjutnya dilaksanakan pengelolaan data dan analisis data, diteruskan dengan laporan pembuatan hasil, konsultasi pembimbing serta dilanjutkan dengan melaksanakan ujian hasil penelitian.
3.7.3   Tahap penyelesaian
Tahap penyelesaian ini dimulai dengan penyusunan karya tulis ilmiah dilanjutkan seminar hasil penelitian, kemudian perbaikan dan pengumpulan karya tulis ilmiah.

3.8         PENGUMPULAN DATA DAN ANALISIS DATA
3.8.1   Pengumpulan data
Data primer adalah data yang dikumpulkan dari istri PUS yang mengikuti KB dan yang tidak mengikuti KB yang menyangkut faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB. Data sekunder meliputi jumlah PUS yang mengikuti program KB dan yang tidak ikut KB dari Puskesmas Perawang.
3.8.2   Analisis data
Analisis data dalam penelitian ini adalah analisis univariat. Dimana analisis univariat berfungsi untuk meringkas, mengkalisifikasikan, dan menyajikan data (Aziz, 2009).

3.9         PENGOLAHAN DATA
Pengelolaan data merupakan salah satu ringkasan penelitian setelah pengumpulan data. Pengelolaan data dilakukan dengan beberapa tahap sebagai berikut:
3.9.1   Editing (pemeriksaan)
Editing adalah upaya untuk memeriksa kembali kebenaran data yang dikumpulkan. Pada saat penelitian, peneliti melakukan pemeriksaan kembali kuesioner yang telah diisi oleh responden untuk memastikan kebenaran pengisian kuesioner yang telah diisi oleh responden. Dan kemudian peneliti memberikan nomor responden untuk mempermudah dalam pengolahan data.
3.9.2   Coding (pemberian kode)
Coding adalah pemberian kode jawaban dengan angka atau kode lain seperti kode angka satu, dua, dan lain-lain untuk setiap jawaban. Pada tahap ini peneliti melanjutkan pengolahan data setelah dilakukan editing. Peneliti melakukan pengkodean berdasarkan hasil kuesioner yang telah diisi oleh responden. Seperti :
-          Pada kolom agama, diberi kode 1 untuk agama islam, 2 untuk agama kristen, 3 untuk agama katolik, 4 untuk agama Budha, dan 5 untuk agama Hindu.
-          Pada kolom Pendidikan, diberi kode 1 untuk pendidikan tinggi, dan 2 untuk pendidikan rendah.
-          Pada kolom sosial ekonomi, diberi kode 1 untuk sosial ekonomi rendah, dan kode 2 untuk sosial ekonomi rendah.
-          Pada kolom jumlah anak, diberi kode 1 untuk jumlah anak  2 orang, dan kode 2 untuk jumlah anak  2 orang.
3.9.3   Tabulating
Tabulating adalah untuk menyusun dan menghitung data yang diperoleh. Pada tahap tabulating, peneliti melakukan pengolahan data dengan menghitung data yang telah diperoleh dari kuesioner yang telah diisi dan diberi kode. Peneliti menghitung hasil datauntuk  memperoleh hasil distribusi frekuensi hasil penelitian.

3.10     KETERBATASAN PENELITIAN
Keterbatasan yang dihadapi peneliti adalah pada saat penelitian responden tidak datang seluruhnya di tempat penelitian yaitu pada perwiritan RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat sehingga sampel yang ditemukan tidak terlalu banyak, serta kurangnya pengalaman peneliti dalam melakukan penelitian sehingga hasil penelitian ini masih jauh dari sempurna.

3.11     ETIKA PENELITIAN
3.11.1         Informed Consent
Informed consent merupakan bentuk persetujuan antara peneliti dengan memberikan lembar persetujuan. Tujuan informed consent adalah agar subjek mengerti maksud dan tujuan penelitian.
3.11.2         Ananotomy
Masalah etika kebidanan merupakan masalah yang memberikan jaminan dalam menggunakan subjek penelitian dengan cara tidak memberikan atau mencantumkan nama responden pada lembar alat ukur dan hanya menuliskan kode atau inisial pada lembar pengumpulan data atau hasil penelitian yang disajikan.
3.11.3         Kerahasiaan
Dalam penelitian ini akan  berusaha menjaga kerahasiaan sumber data mulai dari persetujuan responden, nama responden, hingga isi data kuosioner dari responden. Sehingga responden merasa nyaman dan bebas mengeluarkan pendapatnya (Setiadi, 2007).



BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

4.1         GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, dengan wilayah sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Minas Kota Pekanbaru, sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Koto Gasib, sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Mandau, dan di sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Kerinci Kanan.

4.2          HASIL PENELITIAN
Setelah dilakukan pengumpulan dan pengolahan data yang diperoleh maka hasil penelitian yang didapatkan oleh peneliti yang dilakukan pada 26 Mei 2013 di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat ditemukan jumlah PUS 39 sebagai responden yang menggunakan KB, maka diperoleh gambaran hasil penelitian sebagai berikut:

4.2.1   Faktor Agama
Tabel 4.1
Distribusi frekuensi faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB berdasarkan Agama di RT 06 RW 01
Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang
Tahun 2013

Sumber : Hasil Pengumpulan Data Primer Mei 2013
No
Faktor Agama
Frekuensi (orang)
Persentase(%)
1
Islam
39
100
2
Kristen
0
0
3
Katolik
0
0
4
Budha
0
0
5
Hindu
0
0

Total
39
100%
Berdasarkan tabel 4.1 diatas dapat dilihat jumlah PUS yang menggunakan KB yaitu beragama islam sebanyak 39 PUS (100%) dan tidak ada beragama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.

4.2.2   Faktor Pendidikan
Tabel 4.2
Distribusi frekuensi faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB berdasarkan Pendidikan
 di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat
Kecamatan Tualang Tahun 2013

Sumber : Hasil Pengumpulan Data Primer Mei 2013
No
Faktor Pendidikan
Frekuensi (orang)
Persentase(%)
1
Rendah (Tidak sekolah, SD & SMP)
7
17,95%
2
Tinggi (SMA dan PT)
32
82,05%

Total
39
100%

Berdasarkan tabel 4.2 diatas dapat dilihat jumlah PUS yang menggunakan KB mayoritas sebanyak 24 PUS dengan pendidikan tinggi (82,05%).

4.2.3   Faktor Sosial Ekonomi
Tabel 4.3
Distribusi frekuensi faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB berdasarkan Sosial Ekonomi
di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat
Kecamatan Tualang Tahun 2013

Sumber : Hasil Pengumpulan Data Primer Mei 2013
No
Faktor Sosial Ekonomi
Frekuensi (orang)
Persentase(%)
1
Rendah (Rp. 1.450.000)
1
2,57%
2
Tinggi (Rp. 1.450.000)
38
97,43%

Total
39
100%
Berdasarkan tabel 4.3 diatas dapat dilihat jumlah PUS yang menggunakan KB mayoritas sebanyak 38 PUS dengan sosial ekonomi tinggi (97,43%).

4.2.4   Faktor Jumlah Anak Hidup
Tabel 4.4
Distribusi frekuensi faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam ber-KB berdasarkan Jumlah Anak Hidup
di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat
Kecamatan Tualang Tahun 2013

Sumber : Hasil Pengumpulan Data Primer Mei 2013
No
Faktor Jumlah Anak Hidup
Frekuensi (orang)
Persentase(%)
1
 2 orang
30
76,92%
2
 2 orang
9
23,08%

Total
39
100%

Berdasarkan tabel 4.4 diatas dapat dilihat jumlah PUS yang menggunakan KB mayoritas sebanyak 30 PUS dengan jumlah anak hidup   2 orang (76,92%).

4.3         PEMBAHASAN
Dari hasil penelitian yang dilakukan di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang terdapat 39  PUS yang menggunakan KB sebanyak 39 PUS dengan faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan dalam KB yaitu faktor Agama, Pendidikan, Sosial Ekonomi, dan Jumlah Anak.
4.3.1   Faktor Agama
Faktor agama pada PUS yang menggunakan KB adalah seluruhnya beragama islam yaitu berjumlah 39 PUS (100%).
Di berbagai daerah kepercayaan religius dapat mempengaruhi dalam menggunakan KB. Walaupun agama islam tidak melarang Keluarga Berencana secara umum akseptor KB wanita berpendapat bahwa pola perdarahan yang tidak teratur yang disebabkan sebagian metode hormonal akan sangat menyulitkan mereka selama haid karena mereka dilarang bersembahyang. (Handayani, 2010).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Renita (2011), yang berjudul “ Faktor-faktor yang berhubungan dengan pengambilan keputusan untuk mengikuti program Keluarga Berencana oleh istri Pasangan Usia Subur (PUS) di Kelurahan Grogol Kecamatan Limo Kodya Depok ”, dari hasil yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dari 182 responden mayoritas beragama islam dengan jumlah responden sebanyak 180 responden (98,9%) sedangkan agama Hindu sebanyak 1 responden (0,5%) dan responden yang agamanya khatolik sebanyak 1 responden (0,5%). 
Para pemuka agama menyadari bahwa dalam membangun bangsa, pengaturan masalah kependudukan merupakan masalah utama yang perlu ditangani dengan cermat. Mereka memahami bahwa KB tidak bertentangan dengan agama dan merupakan salah satu upaya untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidak pedulian masyarakat (Andria, 2010).
Menurut asumsi peneliti bahwa faktor agama tidak merupakan pengaruh yang besar dalam mengambil keputusan untuk menggunakan KB. Meskipun dalam agama melarang tetapi untuk menekan jumlah penduduk di Indonesia maka pemerintah tetap menganjurkan PUS untuk ber-KB agar meningkatkan kualitas penduduk Indonesia yang terbentuk dalam keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera
4.3.2   Faktor Pendidikan
Tingkat pendidikan dalam penelitian ini digolongkan menjadi 2 kategori, yaitu tingkat pendidikan tinggi (SMA/PT) dan pendidikan rendah (tidak sekolah/SD/SMP). Dari tabel 4.2 menunjukkan bahwa dari 39 responden PUS, mayoritas pendidikan terakhir responden adalah tingkat pendidikan tinggi sebanyak 32 PUS (82,05%).
Pendidikan merupakan suatu proses pengalaman belajar yang bertujuan untuk mempengaruhi sikap dan perilaku seseorang atau kelompok tertentu. Tingkat pendidikan tidak saja mempengaruhi kerelaan menggunakan keluarga berencana tetapi juga pemilihan suatu metode. Dihipotesiskan bahwa wanita yang berpendidikan menginginkan keluarga berencana yang efektif, tetapi tidak rela untuk mengambil resiko yang terkait dengan sebagai metode kontrasepsi (Handayani, 2010).
Hasil penelitian yang dilakukan Timisela (2005), dengan judul “Pengaruh tingkat pendidikan pasangan usia subur terhadap pelaksanaan keluarga berencana di Kelurahan Vim Kecamatan Jayapura Selatan”, adapun hasil yang diperoleh adalah menunjukkan bahwa tingkat pendidikan PUS sangat mempengaruhi tingkat keaktifan responden dalam melaksanakan program KB.
Menurut asumsi peneliti dari hasil penelitian ini, dibuktikan dengan tingkat pendidikan yang ada pada responden, dimana semakin tinggi pendidikan, semakin aktif responden dalam melaksanakan program KB, dan sebaliknya semakin rendah tingkat pendidikan responden maka semakin kecil keaktifan responden dalam melaksanakan program KB. Berdasarkan pada hasil peneitian tersebut, perlu diupayakan motifasi melalui penyuluhan/ceramah yang kontinyu terhadap program KB dengan melihat kondisi penduduk setempat. 
4.3.3   Faktor Sosial Ekonomi
Jumlah PUS yang ber-KB berdasarkan faktor sosial ekonomi yang diperoleh yaitu mayoritas dengan tingkat sosial ekonomi tinggi sebanyak 38 PUS (97,43%).
Tinggi rendahnya status sosial dan keadaan ekonomi penduduk di Indonesia akan mempengaruhi perkembangan perkembangan dan kemajuan program KB di Indonesia. Kemajuan program KB tidak bisa lepas dari tingkat ekonomi masyarakat karena berkaitan erat dengan kemampuan untuk membeli alat kontrasepsi yang digunakan. Dengan suksesnya program KB maka perekonomian suatu negara akan lebih baik karena dengan anggota keluarga yang sedikit kebutuhan dapat lebih tercukupi dan kesejahteraan dapat terjamin (Handayani, 2010).
Dalam penelitian Haryaningrum (2003) dengan judul                 “hubungan karakteristik sosioekonomi dan pelayanan KB dengan pengguna kontrasepsi suntikan pada Pasangan Usia Subur (WUS) di Provinsi Kalimantan Selatan”, adapun hasil yang diperoleh adalah menunjukkan bahwa tingkat sosial ekonomi PUS sangat berhubungan dengan mengikuti pelayanan KB, karena semakin tinggi penghasilan mereka maka semakin meningkatkan kemampuan mereka untuk mengikuti pelayanan KB.
Asumsi peneliti dalam penelitian berdasarkan faktor sosial ekonomi adalah dalam mengikuti peraturan dan ajakan pemerintah untuk meningkatkan keikutsertaan PUS dalam ber-KB dipengaruhi juga dengan kemampuan masyarakat daam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dimana penghasilan yang tinggi dan teratur membawa dampak positif bagi keluarga karena keseluruhan kebutuhan dapat terpenuhi termasuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan mengikuti Program KB.
4.3.4   Faktor Jumlah Anak Hidup
Jumlah anak hidup dalam penelitian ini digolongkan menjadi dua, yaitu responden yang memiliki anak  2 orang dan responden yang memiliki anak  2 orang. Pada tabel 4.4 terlihat dari 39 responden mayoritas memiliki anak  2 orang dengan jumlah responden 30 PUS (76,92%).
Anak adalah amanah dan karunia Tuhan yang harus dijunjung tinggi sebagai pemberian yang tidak ternilai harganya. Menurut BKKBN (2003), jumlah anak lahir hidup dikelompokkan menjadi dua, yaitu: 0-2 orang paritas rendah dan 3 orang atau lebih paritas tinggi. Keputusan untuk menambah jumlah anak diserahkan kepada suami istri dan disesuaikan dengan standar BKKBN, yaitu jumlah anak kurang atau sama dengan dengan dua (BKKBN, 2003).
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Renita (2011), yang berjudul “ Faktor-faktor yang berhubungan dengan pengambilan keputusan untuk mengikuti program Keluarga Berencana oleh istri Pasangan Usia Subur (PUS) di Kelurahan Grogol Kecamatan Limo Kodya Depok ”, dari hasil yang dilakukan dalam penelitian ini adalah dari 182 responden mayoritas memiliki anak 2 dengan jumlah responden sebanyak 124 responden (68,13%), dan 58 responden (31,87%) dengan jumlah anak  2 orang.
Asumsi peneliti dalam penelitian ini adalah dengan memiliki anak   maka keluarga dapat lebih merencanakan kehidupan keluarga. Karena dengan begitu keluarga dapat memenuhi kebutuhan anaknya dengan pantas dan tercukupi. Selain itu, kehidupan keluarga menjadi lebih bahagia karena orang tua dapat lebih memperhatikan anak, lebih dekat, dan tercapailah keluarga yang bahagia dan sejahtera.





BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN

5.1         KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang dilakukan di RT 06 RW 01 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam Keluarga Berencana adalah sebagai berikut :
1.      Keikutsertaan PUS berdasarkan agama adalah seluruhnya beragama islam dengan jumlah 39 PUS (100%).
2.      Keikutsertaan PUS berdasarkan pendidikan mayoritas berpendidikan tinggi sebanyak 32 PUS (82,05%).
3.      Keikutsertaan PUS berdasarkan sosial ekonomi mayoritas pada 38 PUS dengan sosial ekonomi tinggi (97,43%).
4.      Keikutsertaan PUS berdasarkan jumlah anak hidup mayoritas dengan jumlah anak hidup  2 orang pada 30 PUS (76,92%).

5.2         SARAN
Berdasarkan penelitian diatas peneliti ingin memberikan saran yang ditujukan guna meningkatkan pengetahuan tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keikutsertaan PUS dalam KB antara lain sebagai berikut :
5.2.1   Bagi Tenaga Kesehatan Desa Perawang Barat
Penelitian ini diharapkan bagi tenaga kesehatan untuk lebih meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam melaksanakan program KB .
5.2.2   Bagi Institusi Pendidikan
Diharapkan kepada institusi pendidikan Akademi Kebidanan Dharma Husada untuk menjadikan Karya Tulis ini sebagai masukan pada pembaca dan sebagai informasi tambahan bagi pembaca atau peneliti selanjutnya.

5.2.3     Bagi Peneliti Selanjutnya
Diharapkan kepada peneliti selanjutnya untuk meneliti faktor-faktor yang berhubungan dengan pengambilan keputusan untuk mengikuti program Keluarga Berencana oleh Pasangan Usia Subur.